Buruh Sebut Artis Yang Promosikan RUU Cipta Kerja Tak Punya Hati

Polresta Solo sedang mengebut pemberkasan perkara untuk lima tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan upacara adat midodareni atau doa jelang perkawinan.

“Insyaallah, minggu depan kita sudah rampungkan berkasnya dan akan kita kirim ke Kejari Solo untuk penelitian berkas tahap pertama, ” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020).

Diketahui polisi telah mengamankan tujuh orang diduga pelaku pengeroyokan dan perusakan upacara adat midodareni yang terjadi di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2020).

Dari tujuh orang pelaku yang diamankan, lima di antaranya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Sedang dua orang lainnya masih dilakukan pendalaman.

“Masih didalami terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini,” terang dia.

Ade berujar polisi akan terus memburu dan mengejar para pelaku lainnya yang belum menyerahkan diri.

“Beberapa nama sudah kita kantongi, sudah kita identifikasi, dan sedang kita buru,” kata Ade.

Bahkan, Ade menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para kelompok intoleransi, premanisme, dan radikalisme di Solo.
“Di mana pun, sampai kapanpun kita akan tegakkan hukum setegak-tegaknya untuk memberikan rasa keadilan, keamanan, kenyaman masyarakat dalam beraktivitas,” ujarnya.